Sita Barang Bukti

Polisi Bekuk Pelaku Tawuran 

Ilustrasi borgol

TANGERANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Tujuh remaja pelaku tawuran yang melakukan aksinya di kawasan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diamankan polisi. Sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok remaja yang videonya tersebar luas di masyarakat hingga membuat situasi mencekam viral di media sosial."Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (10/2).

Dia mengungkap, penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 9 Februari 2023 kemarin sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug di back up Satreskrim Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.“Mereka ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14). Mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," ungkapnya.Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit."Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Zain. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar